Nama Kecamatan Mungka diambil dari salah satu nama nagari di Kecamatan tersebut, asal nama Mungka tersebut menurut tutua nan badanga, warih nan bajawek berawal dari masa pemerintahan Dt.Rajo Kundi
yang memerintah dengan arif bijaksana di Ranah Koto Tuo. Dt. Rajo Kundi mempuyai banyak kerbau salah satunya adalah kerbau besar yang bertanduk ameh. Pada suatu hari kerbau besar tersebut terpuruk pada kubangan yang sangat dalam sehingga tidak dapat keluar dari kubangan tersebut.
Setelah masyarakat mengetahuinya ,maka diberitahukan kepada Dt. Rajo Adil, sementara itu masyarakat banyak berteriak “ ungka,ungka, ungka “ sampai kerbau tersebut keluar dari kubangan. Setelah kerbau tersebut keluar dan berlari memasuki hutan , maka masyarakat berteriak lagi,” ambek-ambek ka ujuang bukik, jan sampai ka padang laweh”. Maka peristiwa tersebut dijadikan nama nagari Mungka yang berasal dari Ungka, dan tempat ” maambek “ kerbau lari menjadi nama daerah Rambek dan Padang Loweh.
Dalam Tambo barih balabeh Luak Limopuluah Kota, Mungka merupakan bagian dari wilayah Ranah ( Luak Limopuluah Koto terbagi lima wilayah ,yakni Hulu, Luak, Lareh, Ranah dan Sandi) . Dimana yang termasuk wilayah Ranah adalah dari Sialang balantak basi, sampai ke Saut Sungai Rimbang, terus ke Jopang Manganti, ke Mungka Koto Tuo, Ke Maek Muaro Takuih, masuak Sialang Durian Tinggi, hilirnya ke Tambun Sarilamak, sampai Ke Taram nan Tujuah , salilik Batang Sinamar, selingkuang Batang Lampasi.
Dalam barih balabeh Luak Limopuluah Kota Mungka ,bersama Taram dan Bukit Limbuku (Kecamatan Harau) ) disebut juga “ Tigo jalua di hilia” dari wilayah Ranah. Pertama Dt. Rajo Kendi di Mungka, Kedua Dt. Tumangguang di Taram nan Tujuah, Ketiga Dt. Pangulu Basa di Bukit Limbuku, itulah yang disebut dengan “dindiang alam, naraco adat “.
Disebut juga Mungka, Koto Laweh dan Maek dengan “ Tigo Tungku di Hulu Kampar Kanan “ yang merupakan pematang Ranah dengan Kampar. Yang disebut tiga tungku dihulu adalah Dt. Siri di Mungka, Dt. Majo Indo di Koto Laweh dan Dt. Bandaro di Maek .
Di zaman Belanda daerah Kecamatan Mungka ini merupakan satu Kelarasan yang disebut dengan Kelarasan Mungka dengan 4 nagari yaitu ; Nagari Mungka, Nagari Talang Maua, Nagari Sungai Antuan dan Nagari Jopang Manganti. Tuanku Larehnya berasal dari suku Kampai nagari Mungka yang bernama Tawar Dt. Bandaro dan terakhir Nabi Ullah Dt. Bandaro.
Setelah kelarasan dihapus pada bulan Nopember 1914 maka Mungka merupakan bagian dari onderdistrik Guguak, distrik Suliki , onderafdelling Suliki. Sementara Lareh terakhir Nabi Ullah Dt. Bandaro di angkat oleh Belanda menjadi demang pada distrik Luhak yang berkedudukan di Limbukan
ZAMAN KEMERDEKAAN
Wilayah Mungka sejak kemerdekaan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Guguak. Sehubungan dengan luasnya wilayah Guguk maka tahun 1986 dibentuk Kecamatan Perwakilan Guguk di Mungka. Tetapi dengan semangat otonomi Daerah maka berdasarkan Perda No.14 Tahun 2001. Kecamatan Perwakilan Guguk di Mungka di jadikan Kecamatan defenitif dengan nama Kecamatan Mungka yang diresmikan pada tangal 23 Januari 2002 dengan Camatnya Ali Murdi Dt. Kodo SP