Universitas Trisakti | Sejarah Trisakti | Anak Trisakti




Trisakti
Universitas Trisakti, merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1965 melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 013/dar tahun 1965 yang ditandatangani oleh Dr. Sjarif Thajeb. Tanggal 29 November ini kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran Universitas Trisakti.
Proses kelahiran Universitas Trisakti diawali dengan dihancurkannya Universitas Respublika oleh masa pada Tahun 1965 karena dianggap terlibat dalam pergerakan Partai Komunis Indonesia pada bulan September 1965 dari puing - puing Respublika itulah dibangun Universitas Trisakti.




Nama Universitas Trisakti diberikan oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pada waktu itu. Makna Trisakti diambil dari pidato Dr. Ir. Soekarno, yaitu berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Landasan inilah yang menjadi tonggak upaya Universitas Trisakti untuk ikut mencerdaskan anak bangsa dalam berbagai aspek, seperti kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kepekaan sosial terhadap sesama, memacu kearifan dan keadilan.
Pada awal didirikan Universitas Trisakti memiliki lima fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Teknik yang memiliki 4 (empat) departemen yaitu Departemen Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Arsitektur.


Saat ini, dalam perjalanannya, Universitas Trisakti telah memiliki 9 (sembilan) fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi, Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknik Lingkungan, serta Fakultas Seni Rupa dan Desain, dengan jumlah 23 (dua puluh tiga) Program Sarjana dan 5 (lima) Program Diploma III. Selain itu terdapat Program Pascasarjana yang memiliki 8 (delapan) Program Magister dan 2 (dua) Program Doktor.


Dalam perjalanannya hingga kini Universitas Trisakti mengalami berbagai macam peristiwa, salah satunya yang sangat monumental adalah peristiwa Tragedi 12 Mei 1998 yang telah mengakibatkan gugurnya 4 (empat) mahasiswa Universitas Trisakti. Gugurnya ke empat mahasiswa ini telah menjadi pemicu pergerakan mahasiswa Indonesia didalam menumbangkan Orde Baru dan dipandang sebagai awal kebangkitan Era Reformasi Indonesia. Peristiwa ini dianggap sangat Monumental karena dengan peristiwa itu, telah meruntuhkan pemerintahan Orde Baru yang telah memegang kekuasaan di negara ini selama lebih dari 32 tahun.


Sejak itu Universitas Trisakti dikenal sebagai Kampus Pahlawan Reformasi dan bertekad terus berdiri di depan untuk senantiasa mengibarkan panji-panji reformasi dengan idealisme Kadeham (Kebangsaan, Demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia).


Setelah 7 (tujuh) tahun peristiwa itu berlalu, akhirnya pada tahun 2005 Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi penghargaan Bintang Jasa Pratama, dengan Kepres RI No 057/TK/2005 tertanggal 9 Agustus 2005. Hal yang mendasari pemberian penghargaan tersebut, karena keempat mahasiswa yang gugur itu telah berjasa sebagai Pejuang Reformasi dan mendorong bergulirnya reformasi yang memungkinkan terjadinya perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia, menuju kehidupan yang demokratis.


Visi dan Misi
Dalam lingkup peningkatan kualitas perorangan dan masyarakat, Universitas Trisakti dikenal oleh masyarakat sebagai Perguruan Tinggi yang telah berpikiran maju dengan membuat sesuatu yang berbeda dari keadaan status quo, membuat perubahan-perubahan yang memang diperlukan oleh suatu lembaga agar bisa maju.
Universitas Trisakti terus mempersiapkan manusia Indonesia yang tangguh, mandiri dan profesional. Upaya ini dirumuskan dalam Visi Universitas Trisakti sebagai berikut :
"Menjadi Universitas Terkemuka, Bermutu Internasional dalam Mengembangkan llmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni untuk Meningkatkan Kualitas Hidup dan Peradaban".
Untuk mewujudkan cita-cita yang digambarkan dalam Visi tersebut, ditetapkan Misi yang menjadi arah dan gerak pengembangan Universitas Trisakti, yaitu :
"Memajukan dan Mengembangkan Sumber Daya Manusia Berpengetahuan, Berkarakter, Mandiri dan Berjiwa Wirausaha yang Mampu Meningkatkan Kualitas Hidup dan Peradaban".
Visi dan Misi Universitas Trisakti selalu dipayungi oleh Nilai-Nilai Luhur Universitas Trisakti. Nilai-Nilai Luhur tersebut adalah menghayati, menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan berdasarkan Trikrama Warga Kampus Universitas Trisakti - yaitu Tiga Etika Utama, yang terdiri atas :
  • Takwa, Tekun, Terampil,

  • Asah, Asih, Asuh,

  • Satria, Setia, Sportif.

Trikrama ini merupakan pedoman perilaku segenap Civitas Akademika Universitas Trisakti. Pemahaman mengenai peran pedoman perilaku Civitas Akademika Universitas Trisakti sebagai nilai luhur, dapat memperbaiki dan meningkatkan manajemen dan kinerja Universitas Trisakti serta memacu kemampuan mengatasi tantangan dan pencerahan berkelanjutan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat luas dan kampus.


Sistem Pengajaran


Sistem pendidikan yang diacu oleh seluruh Program Studi di lingkup Universitas Trisakti adalah Sistem Kredit Semester (SKS), yang dapat didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, pengalaman belajar mahasiswa, beban kerja dosen dan beban penyelenggaraan program. 


Semester merupakan penggal waktu yang berkelanjutan dimana mahasiswa belajar dengan sejumlah beban sks yang telah direncanakan pada awal semester. Dalam setiap semester diatur jadwal pelaksanaan kegiatan akademik selama 16 sampai dengan 19 minggu kuliah. Selain pelaksanaan perkuliahan atau praktikum, dalam masa ini dilakukan kegiatan pendukung akademik lainnya dan juga kegiatan penilaian atau evaluasi. 


SATUAN KREDIT SEMESTER (sks)


Satuan kredit semester selanjutnya disingkat sks, adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester, baik melalui kegiatan perkuliahan terjadwal, praktikum, kerja lapangan ataupun kerja mandiri.


BEBAN STUDI


Untuk dapat mencapai gelar kesarjanaan, setiap mahasiswa harus dapat menyelesaikan sejumlah beban yang telah ditetapkan oleh masing-masing program studi. Beban studi mahasiswa dalam satu semester adalah jumlah sks yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam semester yang bersangkutan.
  • Pada semester pertama, mahasiswa wajib mengambil seluruh beban studi yang tersaji sebagai paket yang telah ditetapkan.

  • Besar beban studi mahasiswa yang dapat diambil pada tiap semester berikutnya tergantung pada prestasi mahasiswa yang bersangkutan yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang telah diperoleh pada semester sebelumnya.

INDEKS PRESTASI


Indeks Prestasi (IP) adalah nilai prestasi rata-rata mahasiswa pada akhir semester yang menggambarkan mutu hasil proses belajar mengajar. Indeks Prestasi dinyatakan dalam bilangan dengan dua angka di belakang koma, yang dihitung dengan menggunakan formula: IP =Σ(K x N) / ΣFK dengan K dan N masing-masing adalah bobot sks clan nilai dari setiap mata kuliah yang telah diselesaikan oleh mahasiswa.
PEDOMAN PENGAMBILAN BEBAN STUDI (sks)
Jumlah beban studi yang dapat diambil setiap semester ditentukan oleh perolehan Indeks Prestasi Semester (IPS) sebelumnya, seperti tercantum dalam tabel 3.
Perolehan IPS dan Jumlah Beban Studi


PROGRAM SEMESTER PENDEK (psp)


Program Semester Pendek adalah program yang diselenggarakan pada rentang waktu di antara 2 (dua) semester reguler, yang ekivalen dengan program semester reguler, guna memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengisi waktu libur dan untuk mempercepat masa studinya. 


PUTUS STUDI


Putus studi diberlakukan bagi mahasiswa :
  • Yang tidak memenuhi ketentuan evaluasi akhir semester ketiga sampai dengan semester kedua belas.

  • Selama 3 (tiga) semester berturut-turut tidak melakukan pendaftaran ulang clan atau tidak mengisi KRS tanpa cuti akademik.

  • Selama dua tahun pertama, tiga kali memperoleh IP semester < 1,50. • Pada tahun ketiga clan keempat, tiga kali berturut-turut memperoleh IP semester < 1,50. EVALUASI KELAYAKAN STUDI Agar proses belajar berjalan lancar dilakukan evaluasi kelayakan studi mahasiswa secara bertahap. Tahapan Evaluasi adalah sebagai berikut : • Evaluasi Semester Pertama Pada akhir semester pertama, bila mahasiswa tidak memperoleh Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 2.00, akan diberi 'peringatan tertulis'. • Evaluasi Semester Kedua Pada akhir semester kedua, mahasiswa minimal wajib memperoleh 20 sks dengan IPK minimal 2.00. Apabila tidak mencapai ketentuan tersebut, mahasiswa akan diberi 'peringatan tertulis', yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan disarankan untuk mengundurkan diri atau pindah program studi/ Program Studi. • Evaluasi Semester Ketiga s/d Semester Kedua Belas Pada setiap akhir semester, mulai semester ketiga sampai dengan semester kedua belas, mahasiswa wajib memperolefo minimal n x 10 sks dengan IPK minimal 2.00 (n adalah semeste yang telah dijalani). Apabila tidak tercapai, maka mahasiswa yang bersangkuta diminta mengundurkan diri atau pindah program studi Program Studi atau dinyatakan putus studi (DO). • Evaluasi Akhir Setelah mengikuti studi pada Program Studi, mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh beban yang dipersyaratkan dengan Indeks Prestasi Kumulatif 2.00, ( Apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka yang bersangkutan diminta mengundurkan diri atau dinyatan putus studi (DO). SYARAT KELULUSAN Ketentuan mengenai syarat kelulusan adalah sebagai berikut: • Telah menyerahkan buku Tugas Akhir/Skripsi yang telah disetujui oleh pembimbing dengan nilai minimal C. • IPK > 2,00.

  • Tidak ada nilai E.

  • Nilai matakuliah Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila minimal C.

  • Nilai Mata Kuliah tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing fakultas minimal C.

PREDIKAT KELULUSAN


Ketentuan mengenai predikat kelulusan adalah sebagai berikut :
  • Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu: Memuaskan, Sangat Memuaskan clan Dengan Pujian atau Cum Laude yang dinyatakan pada transkrip akademik. 

  • Indeks prestasi kumulatif (dalam dua digit) sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program Sarjana:

  • IPK 2.00 - 2.75 : Memuaskan/Good

  • IPK 2.76 - 3.50 : Sangat Memuaskan/Very Good

  • IPK 3.51 - 4.00 : Dengan pujian/Cum Laude

  • Predikat kelulusan dengan pujian atau Cum Laude ditentukan dengan memperhatikan masa studi maksimum, yaitu tidak lebih dari 10 (sepuluh) semester. Apabila masa studi lebih dari 10 (sepuluh) semester, maka predikat kelulusan menjadi sangat memuaskan.

Kampus A
Gedung Syarief Thayeb (M) Lantai IX
Kampus A Universitas Trisakti
Jl. Kyai Tapa No.1, Grogol Jakarta 11440
Telp.: (62-21) 5663232 ext. 128, 140
Fax: (62-21) 5671356
Website: http://www.trisakti.ac.id
E-mail: sekun@trisakti.ac.id


Kampus B
Jl. Kyai Tapa No.1, Grogol Jakarta 11440
Fakultas Kedokteran
Telp.: (62-21) 5655786 Fax: (62-21)5660760
Fakultas Kedokteran Gigi
Telp.: (62-21) 5655788 Fax: (62-21) 5655787
Website: http://www.trisakti.ac.id/


Kampus F
Jl. A. Yani, Jakarta 11440
Fakultas Ekonomi
Telp.: (62-21) 4243105, 4241004, 4244904 Fax:(62-21) 4200126
Website: http://www.fe.trisakti.ac.id/

No comments:

Post a Comment