Dewi Persik yang mempunyai nama asli Dewi Murya Agung (lahir di Jember, Jawa Timur, 18 Desember 1985; umur 25 tahun) adalah seorang penyanyi dangdut Indonesia. Putri pasangan H. Moch Aidil (ayah) dan Hj. Sri Muna (ibu) ini mengaku mempunyai keturunan Tionghoa dari neneknya.
Dewi dikenal karena tembang Bintang Pentas. Nama Persik sendiri diberikan oleh manajernya, Pak Yogi, agar kariernya bersinar seperti buah persik yang di Cina dianggap sebagai buah pembawa keberuntungan. Sinetron yang pernah dibintangi Dewi antara lain Mimpi Manis dan Legenda eps. Nyi Ronggeng. Namun karier Dewi tak selalu mulus. Dewi yang terkenal dengan goyang gergajinya mulai mendapat kritikan atas aksi panggungnya yang seronok, serta pakaiannya yang minim dan ketat. Puncaknya adalah saat Dewi usai mengisi sebuah acara ulang tahun TPI yang digelar di Istora Senayan, 23 Januari 2008. Dada Dewi tiba-tiba diraba oleh seorang laki-laki. Saat itu Dewi mengenakan tank top warna putih dengan strip hitam. Sebelum menyentuh payudara Dewi, laki-laki tersebut iseng mencuri-curi gambar payudara Dewi dengan kamera handphone saat pedangdut seksi ini sibuk diwawancarai. Kejadian payudara Dewi yang menjadi konsumsi umum bukan baru pertama terjadi. Pada tahun 2005, gara-gara bergoyang terlalu 'hot' di sebuah acara SCTV, buah dada menggairahkan milik Dewi ikut menyembul. Kejadian itu hanya berlangsung beberapa detik.
Tahun 2008 juga menjadi tahun "pencekalan" bagi Dewi. Pemerintah daerah yang pertama mencekal penampilan Dewi di daerahnya adalah Pemerintah Kota Tangerang. Pecekalan tersebut dimaksudkan guna menghindari kerawanan sosial dan berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran di daerah itu. Menyusul Tangerang, Walikota Bandung juga menyatakan mencekal Dewi Persik dan juga artis-artis yang goyangannya keterlaluan (mengundang syahwat). Kemudian beberapa pemerintah daerah lain mengikuti seperti, Walikota Depok, MUI Sumatera Selatan, Bupati Sukabumi, Bupati Probolinggo, dan Walikota Balikpapan.
Sayangnya, komentar Dewi seputar pencekalannya justru malah memperkeruh suasana. Dewi menganggap pencekalan tersebut mengekang kebebasannya dan hal itu adalah bagian dari pembunuhan karakter dan fitnah terhadap dirinya. Bahkan saat itu Dewi Persik menyampaikan 'tantangannya' untuk menuntut orang-orang yang memfitnahnya itu ke meja hukum. Tak hanya itu, Dewi bahkan melontarkan kalimat bernada 'ancaman' kepada Walikota Tangerang. Kontroversi pencekalan yang berlangsung selama berhari-hari di media mendapat perhatian dari Menpora Adhiyaksa Dault dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meuthia Hatta. Bahkan Menpora pun menelepon Dewi untuk meminta dia introspeksi diri. Tak berapa lama, Dewi mengaku bersalah dan khilaf, meski dirinya tetap tidak akan mengubah goyangan erotisnya.
Tak hanya penampilan panggung Dewi yang menuai kontroversi, film perdananya, Tali Pocong Perawan juga dianggap terlalu mengumbar aurat dan mengarah ke pornografi. Namun Dewi berdalih bahwa "semua itu ujung-ujungnya duit."
Setelah berpisah dengan Saipul, mereka memerankan sepasang suami istri dalam film "Setan Budeg" produksi Maxima Pictures.
No comments:
Post a Comment